-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 09, 2022

Saat Razia Rutan Kelas IIB, Kapolres Soppeng Tidak Temukan Barang Terlarang

Saat Razia Rutan Kelas IIB, Kapolres Soppeng Tidak Temukan Barang Terlarang

METRO ONLINE, SOPPENG - Kepala Kepolisian Resort Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, menurunkan personilnya untuk melakukan razia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng. 

Razia dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban khususnya dalam hal peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. 

Sebanyak 34 personel dari Polres Soppeng diterjunkan dalam razia ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng, bersama Pejabat struktural Polres Soppeng. 

Razia ini sendiri dilaksanakan berdasarkan surat Perintah Kepala Kepolisian Resort Soppeng No. Spin/673/IX/PAM.3/2022 pada tanggal 8 September 2022. Razia sendiri dilaksanakan pada pukul 19.30 WITA sampai dengan 21.39 WITA hari Kamis, 8 September 2022. 

Dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya narkoba di dalam Rutan Watansoppeng. Tidak hanya pemeriksaan kamar tapi pemeriksaan badan warga binaan telah dilakukan, namun tidak ada ditemukan barang terlarang tersebut. Razia pun berjalan dengan tertib. 

Personel dari Polres Soppeng juga dibantu oleh beberapa pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng namun dalam pelaksanaannya  sebagian besar kegiatan penggeledahan dilakukan langsung oleh personil dari Polres Soppeng.



Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved