-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, September 05, 2022

LSM Apak DPC Maros Desak Kepala Kemenkumham Sulsel Copot Kalapas Kelas IIB Maros

LSM Apak DPC Maros Desak Kepala Kemenkumham Sulsel Copot Kalapas Kelas IIB Maros

METRO ONLINE, MAROS - Kaburnya Warga Binaan Permasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Anak (LPKA) Kelas IIB Maros menjadi Perbincangan hangat akibat kelalaian Pegawai Lapas. 

Karena peristiwa tersebut, Sapar Sekertaris LSM Apak RI DPC Maros meminta kepada Kepala Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk segera memanggil Kalapas Maros terkait kaburnya WBP Kelas IIB Maros Pada tanggal 30 Agustus 2022 Sekitar Pukul 16.00 wita yang berinisial A. 

"Kaburnya WBP diduga karena pihak lapas Kelas II Maros lalai dalam tanggung jawabnya, Sehingga daripada itu, kami duga kuat jika pihak Petugas Lapas Kelas IIB Maros ini lengah dalam bertugas,” kata sapar. 

Lanjut Sapar, Kaburnya WBP tentu menjadi sebuah Catatan Negatif di masa kepemimpinan Tubagus Chaidir selaku Kalapas Maros. Apalagi Tubagus Chaidir juga meminta  wartawan untuk tidak dijadikan berita. Maka dari itu, hal ini menjadi buah tanda tanya besar terhadap. 

“Kejadian tersebut tidak bisa lagi ada kata toleransi, sebab ini tahanan yang kabur dan kepala Kemenkumham Sulsel harus segera bertindak, apalagi kepala lapas meminta untuk tidak diberitakan itu tanda tanya,” Pinta Sapar.


TIM

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved