-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juli 19, 2022

Pembangunan Poskedes di Lembang Pakala tidak di fungsikan.Di keluhkan oleh Masyarakat.

Pembangunan Poskedes di Lembang Pakala tidak di fungsikan.Di keluhkan oleh Masyarakat.



METRO ONLINE.Tana Toraja--Tak ada pelayanan,keadaan Pos Kesehatan Desa ( POSKEDES) di lembang Pakala,Kecamatan mengkendek,kabupaten Tana Toraja di soroti oleh masyarakat lembang pakala.

pasalnya sudah sekian lama Poskedes ini di biarkan kosong dan tak terurus,bahkan juga memberikan pelayanan tidak semaksimal.

Bangunan Poskedes sangat kumuh dan tidaj terawat,dimana bangunan ini merupakan bagian dari puskesmas yang seharusnya  di manfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarkat yang jauh dari puskesmas setempat.

kepala lembang pakala Hendrik Pa'ipinan mengatakan Poskedes sampai saat ini belum  pegawai yang di tempatkan oleh pihak puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten Tana toraja.

ia berharap agar secepat mungkin di tugaskan petugas kesehatan disana untuk membuka palayanan kepada masyarakat khususx lembang pakala.jangan di biarkan kosong dan tidak ada aktivtas sama sekali dan tidak terurus.

Kepala lembng pakala Hendrik Pa"ipinan selaku pemerintah menyayangkan jika keberadaan Poskedes tidak di manfaatkan untuk melayani masyarakat,dan sangat sia-sia serta membuang anggaran negara.

masyarakat lembang pakala sangat mengelu,seharusnya pelayanan di poskdes layakx seperti di lembang/ lurah laenya

Sementara kepala dinas kesehatan Kabupaten Tana Toraja saat di konfimasi Dr.Ria Minoltha Tanggo mengatakan Kami menanggapi berita tersebut,kami dari dinas kesehatan bersama dengan badan kepegawaian daerah akan melakukan pemerataan bagi seluruh tenaga kesehatan,sehingga tempat-tempat yang kosong akan di tempati dan tempat-tempat yang lumpuh akan di distribusikan ke tampat yg ada tenaganya.ungkapnya.(Asri)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved