-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Juli 01, 2022

Pelantikan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Toraja Utara Dihadiri Kapolres

Pelantikan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Toraja Utara Dihadiri Kapolres

METRO ONLINE, TORUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara menggelar sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Toraja Utara dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024, Kamis (30/06/2022). 

Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Toraja Utara dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara. 

Sidang ini digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel No : 1325/VI/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Toraja Utara masa Jabatan 2019-2024. 

Dalam pelantikan PAW Anggota DPRD Toraja Utara masa Jabatan 2019-2024 juga digelar pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Pejabat Baru Djoni Sirande menggantikan Alm. Marthen Tonapa Parrangan karena berhalangan tetap (meninggal dunia). 

Pelantikan anggota DPRD Toraja Utara dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024 tersebut dihadiri Wakil Bupati Toraja Utara, Dandim 1414/Tator, Kapolres Toraja Utara, Ketua KPU Kab. Toraja Utara, Ketua Pengadilan Negeri Makale, Ketua Bawaslu Kab. Toraja Utara, Para Anggota DPRD Toraja Utara, Perwakilan Dinas Pemda Toraja Utara, Perwakilan Camat se-Kab. Toraja Utara, dan Para Awak Media. 

"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Djoni Sirande atas pelantikan selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Toraja Utara tahun 2019-2024, semoga amanah sebagai wakil rakyat", ucap Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K.



Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved