-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Juni 27, 2022

Unit Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Tangkap 8 Pria yang Bawa Busur

Unit Resmob Satreskrim Polres Bantaeng Tangkap 8 Pria yang Bawa Busur

METRO ONLINE, BANTAENG - Team Hantu Kota Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng yang di pimpin Kanit Resmob Polres Bantaeng Bripka Basriyuddi melakukan penangkapan dan pengungkapan salah seorang pelaku membawa senjata tajam jenis anak panah busur. 

Yahya bin Abd Hamid (18) seorang Nelayan, warga Kampung Cabodo, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, diamankan polisi karena ditemukan ketapel dan anak panah busur dalam penguasaannya ketika dilakukan penggeledahan di Kampung Panaikang, Kelurahan Bonto Manai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Senin dini hari 27 juni 2022, Pukul 00.30 WITA. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan, SH, Lelaki Yahya digeledah Tim Resmob Polres Bantaeng bersama 8 orang temannya yaitu, SH (19), AF(16), RD (18), WH (19),IR(16), AD(16), SF(18), RM(18). 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni: 1 ketapel dan 2 bilah anak panah milik Yahya, 3 unit sepeda motor serta 6 unit handphone. 

"Bersama tersangka Lel. Yahya, Kedelapan orang lainnya turut diamankan guna pengembangan kasus karena saat ditemukan senjata tajam anak panah busur yang dikuasai Yahya bin Hamid, mereka hadir dalam satu kelompok sambil meminum minuman keras jenis arak (Ballo)", Ungkap AKB Burhan, SH. 


Sementara Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara,SH, SIK, M.Si mengatakan bahwa Polres Bantaeng melaksanakan tindakan preventif untuk menghindari adanya korban akibat pelaku pembusuran. 

"Kita mengambil pengalaman adanya korban jiwa atas tindakan pembusuran beberapa waktu lalu, Sehingga menjadi Atensi khususnya Polres Bantaeng untuk melakukan tindakan preventif", Kata Kapolres. 

Kapolres dengan tegas mengatakan bahwa untuk pelaku pembusuran akan diambil tindakan tegas jika melawan. 

"Jadi saya tekankan kepada anak anak muda, jangan coba-coba membawa busur karena akan langsung dilakukan penangkapan bagi yang terbukti membawa busur", Ujar Kapolres. 

Kapolres juga mengakui telah memerintahkan jajaran terkait di Polres Bantaeng untuk melakukan patroli dengan ketat pada siang hingga malam hari khususnya mengantisipasi adanya tindakan pelaku pembusuran yang berakibat  jatuhnya korban jiwa.



Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved