METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Malua melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di jalan Poros Depan Kantor Kecamatan Malua, Kamis (23/06/2022).
Protokol Kesehatan pada setiap kegiatan diluar rumah saat ini harus tetap dilaksanakan karena penyebaran Virus Covid 19 tersebut sampai sekarang masih ada dan berjalan.
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Syarifuddin Arifin, S.Sos. saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa peningkatan pelaksanaan operasi yustisi ini kami laksanakan karena sudah banyaknya masyarakat yang lalai dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Lanjut Kapolsek Malua bahwa selain kami himbau untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan, kami juga ingatkan terkait pelaksanaan Operasi Patuh yang sasaran dari kegiatan tersebut adalah kelengkapan kendaraan dan surat suratnya, tutup Kapolsek Malua.
Editor :Muh Sain