METRO ONLINE, TORUT - Hari kelima Operasi Patuh 2022, Personel Polres Toraja Utara mencatat 89 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas AKP Agussalim, S.H.,M.H mengatakan bahwa, 89 pelanggar diberi teguran tertulis tersebut diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas dan menggunakan HP saat berkendara, jelasnya.
Selanjutnya, Kasat Lantas juga melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas di hari kelima ini. Tercatat hanya sebanyak 1 kejadian dan mengakibatkan 1 korban luka ringan."Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh 2022 hingga hari kelima dan selanjutnya tetap dilaksanakan melalui pendekatan secara humanis, dan sosialisasi bersifat edukasi, serta imbauan secara simpatik ke Masyaraka secara langsung di lapangan", Ujarnya.
Editor: Muh. Sain
Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel