METRO ONLINE,ENREKANG -- Guna menekan penyebaran covid 19, Personel Polsek Alla melaksanakan Ops Yustisi di Kelurahan Buntu Sugi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Jumat (06/05/22).
Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan pemerintah Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.
Ops yustisi kali ini dilaksanakan di Bank BRI dan BANK BNI dan pertokoan di Kelurahan Buntu Sugi dalam kegiatan tersebut Petugas melakukan pantauan dan pengawasan kepada para penyelenggara Yanlik dan masyarakat, yanlik dan masyarakat terpantau mematuhi prokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dengan benar saat berada di lingkungan kantor dan tempat umum.
Brigpol Rudi Nurdin menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personel Polsek Alla menjalankan Peraturan pemerintah, agar masyarakat patuh dan taat menajalankan protokol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut menghimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, agar penyebaran covid 19 dapat di cegah, tambahnya.
“Ops Yustisi yang dilakukan hari ini mendapati masyarakat patuh prokes di tempat tempat umum,” tutup Brigpol Rudi Nurdin.
Editor Muh Sain