-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Mei 08, 2022

Kelompok Geng Motor Di Gowa Diamankan Polisi, Puluhan Barang Bukti Juga Ikut Disita

Kelompok Geng Motor Di Gowa Diamankan Polisi, Puluhan Barang Bukti Juga Ikut Disita

METRO ONLINE GOWA-- Akhir-akhir ini warga masyarakat Kabupaten Gowa dibuat resah oleh ulah sekelompok geng motor yang membawa senjata jenis busur dan kerap saling serang dengan kelompok geng motor lainnya dan tak segan-segan melukai korbannya.

Menanggapi hal tersebut, personel Polres Gowa berhasil mengamankan beberapa orang remaja yang tergabung dalam kelompok salah satu geng motor saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov saat berada disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5) sekitar Pukul 00.45 WITA.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kelompok geng yang didominan anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.

"Benar, dini hari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 7 orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom melotov. Ke 7 remaja tersebut diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah ditengah-tengah masyarakat saat ini," ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Dirinya juga menjelaskan bahwa diamankannya ke 7 remaja tersebut berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah membuat serta menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom melotov disalah satu rumah.

"Ada salah satu rumah yang ditempati oleh sekelompok pemuda yang sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut," jelasnya.

AKP Hasan Fadhlyh juga menegaskan bahwa Polres Gowa akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Ia pun berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya dan mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi dimedia sosial maupun dilingkungan sekitar.

"Saya mengajak masyarakat agar dapat memperhatikan aktivitas anak anak remaja kita, jangan mudah percaya informasi sesaat atau hoaks dimedia sosial apalagi sampai terprovokasi. Kami Polres Gowa akan terus memberika pelayanan terbaik kepada masyarakat disetiap adanya laporan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," terangnya.

Hingga saat ini, ke 7 remaja tersebut bersama 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel Warena biru, 1 buah tas Warena hitam dan 1 buah gunting kini diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.


(Herman Taruna melaporkan)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved