-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 14, 2022

Wakapolres Parepare Beri Arahan ke Peserta Seleksi Calon Penerimaan Bintara

Wakapolres Parepare Beri Arahan ke Peserta Seleksi Calon Penerimaan Bintara

METRO ONLINE, PAREPARE - Waka Polres Parepare didampingi Kabag SDM Polres Parepare Kompol H. Nurdin, S.Sos memberikan pengarahan kepada peserta seleksi penerimaan Terpadu calon penerimaan Bintara Polri T.A. 2022 tingkat Pabanrim Polres Parepare di Halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Rabu (13/04/2022). 

Dalam arahannya, Waka Polres Parepare Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Terpadu Bintara, Polri benar-benar dilaksanakan dengan BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis). 

"Penerimaannya benar-benar bersih tanpa menggunakan biaya apapun (Gratis)", Ujarnya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tahap kedua pemeriksaan administrasi dan tinggi badan, pemeriksaan Administrasi meliputi Ijazah dan SKHU yang diteliti dan diperiksa oleh Dinas Pendidikan Kota Parepare H. Anwar Halede, S.Pd., M.M., M.Pd. 

"Selain pemeriksaan Ijazah dan SKHU adapun pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kelurga (KK) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Parepare Syah Rizal, S.STP., M.M sedangkan pemeriksaan tinggi badan dilakukan oleh Sidokkes Polres Parepare ", jelas perwira berpangkat Satu Bunga Melati. 

Apabila diantara Calon Siswa (Casis) melihat, mengetahui dan dapat membuktikan bahwa ada salah satu Casis memiliki tinggi badan tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan maka silahkan laporkan. 

"Jangan segan-segan melaporkan kepada kami apabila menemukan hal tersebut dan akan segera ditindak lanjuti", Tegas Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H.



Sumber: Sihumas Polres Parepare

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved