-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 19, 2022

Selama Bulan Puasa 3 Tersangka Pengguna Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Selama Bulan Puasa 3 Tersangka Pengguna Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melalui Satres Narkoba, Sabtu (16/4/2022) berhasil menangkap satu orang pemuda warga dusun homebase desa benteng kecamatan mappideceng terduga tidak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I, jenis Shabu. Selasa (19/4/2022)

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Rodo P Manik STK. Menjelaskan bahwa terduga inisial Fel Benduruk (32) warga Homebase desa benteng, yang kita tangkap pada sabtu 16. April 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, dirumahnya.

Rodo P Manik STK, menyebutkan, selain berhasil menangkap Fel (32), pihaknya juga berhasil menemukan Barang Bukti yakni 4 sacshet plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 0,19 gram dan 0,29 gram, dan satu buah alat hisap (Bong) dan satu hand phone merek Vivo warna hitam dan simcardnya.

Dihadapan penyidik. Aiptu Sahiruddin. Fel mengakui bahwa barang tersebut dia dapatkan dari seorang teman dikota palopo berinisial A. M. Riz alias Baso (22) yang beralamat di jalan batara kel. Boting kecamatan wara."kata IPTU Rodo P. Manik STK Kepada Metro Online, Selasa (19/4/2022)

Dari keterangan tersangka Fel (32) Kemudian Satuan Reserse Narkoba polres Luwu Utara bergerak cepat kekota Palopo yang dipimpin IPTU Rodo P Manik STK, Langsung meluncur ke TKP, Saat diketahui terduga A. M. Riz alias Baso berada dirumahnya langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah dan mendapati terduga pelaku sedang duduk dimeja makan.

"Kami menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,49 gram, selanjut tersangka Baso bersama barang bukti dibawah kepolres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut" terang kasat Narkoba. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved