METRO ONLINE,PAREPARE - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Parepare menerima barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 23 (dua puluh tiga) unit dari hasil operasi balap liar dan konvoi komunitas motor yang tidak dilengkapi spion, plat dan memakai knalpot brong.
Pengamanan kendaraan dilakukan Personil Satlantas bersama Personil Sat Samapta Polres Parepare di Tonrangen Riverside dan Jl. Sultan Hasanuddin sekitar Pukul 20.00-05.00 Wita. Sabtu (23/04/2022).
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M mengatakan bahwa, Tindakan yang diambil personel berupa tilang dan mengamankan barang bukti ke gudang Sat Lantas Polres Parepare."Personel melakukan tilang sambil melakukan himbauan dan edukasi pada para pelanggar agar memahami tindakan yang dilakukannya karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya", Ujarnya.
"Giat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di Bulan Suci Ramadhan serta mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus mengajaknya tertib berlalu lintas dan tetap mematuhi Prokes Covid-19", Terang Kasat Lantas.
Editor : Muh Sain