-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 16, 2022

Pelaku Penikam Sepupunya Hingga Meninggal di Pitumpanua Wajo Berhasil Diamankan

Pelaku Penikam Sepupunya Hingga Meninggal di Pitumpanua Wajo Berhasil Diamankan

METRO ONLINE, WAJO - Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo telah mengamankan pelaku tindak pidana kasus pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal di Topitu, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Jumat 15 April 2022 sekitar pukul  22.00 wita. 

Korban tersebut seorang petani, Muh.  Ikbal (27) beralamat Topitu, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua  Kabupaten Wajo. 

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat.SH mengungkapkan tersangka di duga Lelaki Asrianto alias Anto (20 tahun) yang berperofesi  sebagai petani yang beralamat Macongi, Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, kabupaten Wajo. 

"Kronologis kejadian dugaan awal pelaku bersama korban minum minuman keras berupa anggur merah dan disitu terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi keributan dan perkelahian. Pelaku menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kiri sehingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Siwa", Ujarnya. 

Lanjutnya, Pelaku sempat melarikan diri dengan R4 nya,  kearah Sidrap sehingga personil Urban Pitumpanua dibantu personil Polsek Keera dan Buser Polres Wajo melakukan pengejaran. 

Namun pelaku berbalik arah kembali ke jurusan Palopo,  berkat koordinasi dengan Buser Polres Belopa TSK dapat diamankan sekitar pukul 01.15 wita dan di bawa di Polres Belopa. 

Selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Urban Pitumpanua kemudian di serahkan kepada tim Buser Polres Wajo untuk diamankan dirutan Polres Wajo. 

"Diduga dan tidak menutup kemungkinan ada permasalahan lain karena di lihat di TKP pelaku meminum minuman keras berteman 4 orang dan di mungkinkan ada kesalahpahaman dengan teman minumnya dan terjadi perkelahian hingga di dalam kamar sehingga korban kena tikaman oleh pelaku", Jelas Rahmat. 

Lanjut mantan Kapolsek Nuha Lutim menambahkan, antara korban dan pelaku masih sepupu satu kali, saudara bapak dengan bapak namun tidak menutup kemungkinan dari pihak keluarga yang lain ada dendam sehingga pelampiasanya bakar membakar rumah. Hal tersebut akan timbul kerawanan setelah sesaat penguburan. 

Hingga berita ini ditayangkan,personil Polsek Urban Pitumpanua tetap memberikan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya potensi komplik didasari dendam dan pelampiasanya kerumah tersangka dimungkinkan akan melakukan pembakaran rumah dan saat penguburan korban.  

"Kini personil Polsek Urban Pitumpanua melakukan penggalangan secara persuasif agar tidak ada tindakan balas dendam yang sasaranya rumah tersangka", Terangnya. 


Editor : Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved