-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, April 08, 2022

Keberhasilan Polsek Sukamaju Ungkap Pelaku Curanmor Dapat Pujian Dan Apresiasi Dari Warga

Keberhasilan Polsek Sukamaju Ungkap Pelaku Curanmor  Dapat Pujian Dan Apresiasi Dari Warga

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polsek Sukamju Polres Luwu Utara, mendapat pujian dan apresiasi dari warga Luwu Utara khususnya.  Apresiasi ungkapan terimakasih itu terlontar berkat keberhasilan jajaran Polsek Sukamju yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik warga Luwu Utara, yang sudah digelar Komprensi Pers di Depan Mapolres Luwu Utara. Kamis (7/4/2022) Pagi tadi.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polsek Sukamju bersama Unit Reserse Mobile yang telah berhasil mengungkap dan menemukan sepeda motor warga Luwu Utara"

Warga Luwu Utara menilai Polsek Sukamju yang dibeck up Unit Resmob polres Luwu Utara telah dengan cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dan menangkap pelakunya. .

Sementara Kapolsek Sukamju IPTU M. Jayadi, menyebutkan bahwa  pengungkapan kasus curanmor yang terjadi beberapa pekan sebelumnya mendapat titik terang dan melakukan penyelidikan dan kesiapsiagaan anggota dan dibantu kerjasama masyarakat."terangnya.

Dia menceritakan, setelah pihaknya mendapat beberapa laporan masyarakat soal pencurian sepeda motor, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, dari hasil penyelidikan itu, unit Reskrim Polsek Sukamaju yang dibeck up Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin kapolsek IPTU M. Jayadi, Berhasil menangkap pelaku pencurian.

Kedua tersangka adalah Masdir (36) dan Asriadi  (23) keduanya warga kabupaten Luwu Timur."kata Kapolsek Sukamaju.

Dia ditangkap dirumahnya, pada tanggal 2 April 2022, di kabupaten Luwu Timur, dia menjual hasil curiannya di Luwu Timur dan Kabupaten Kolaka Utara.

Berikut barang bukti sebanyak. 28 Unit sepada motor berlainan merek dari hasil curian kedua tersangka.  Kini tersangka tengah diproses di Mapolsek Sukamaju guna mempertanggungjawabkan perbuatannya."tutup IPTU M. Jayadi.(Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved