-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 28, 2022

Untuk Minimalisir Timbulnya Tindakan Kejahatan di Malam Hari, Polsek Alla Gencar Patroli Blue Light

Untuk Minimalisir Timbulnya Tindakan Kejahatan di Malam Hari, Polsek Alla Gencar Patroli Blue Light

METRO ONLINE,ENREKANG -- Guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Alla serta untuk meminimalisir timbulnya tindak kejahatan pada malam hari Polsek Alla meningkatkan patroli dimalam hari, Senin (28/03/2022). 

Kegiatan tersebut terlihat pada malam hari dimana Patroli yang laksanakan oleh Ps. Ka SPKT III Aipda Nasruddin dan Anggota Jaga Aipda Agunawan dengan sasaran di obyek vital dan tempat keramaian di wilayah Hukum Polsek Alla. 

Serta melaksanakan dialogis dengan penjaga keamanan kantor atau penjaga SPBU untuk sampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas serta mengajak warga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna cegah terjadinya tindak kejahatan. 

Patroli yang di lakukan pada malam hari ke sejumlah wilayah dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan tersebut dilakukan dengan mengunakan kendaraan Mobil Patroli, selain itu petugas dengan teliti memperhatikan setiap situasi dan kondisi dengan seksama, jika mendapati orang orang yang mencurigakan, petugas tidak akan segan segan untuk melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. 

Ps. Ka SPKT III Aipda Nasruddin juga mengatakan bahwa patroli sebagai bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan yang terbaik oleh Polsek Alla kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Alla Polres Enrekang. 

“Semoga dengan kegiatan Patroli ini warga masyarakat bisa menjadi nyaman dan dengan patroli yang berkesinambungan akan menjadikan pelayanan terbaik kami terhadap warga masyarakat, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved