-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Maret 24, 2022

Polsek Alla Enrekang Melaksanakan Ops Yustisi Prokes dan Pembagian Masker

Polsek Alla Enrekang Melaksanakan Ops Yustisi Prokes dan Pembagian Masker

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Alla Polres Enrekang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Sahabuddin bersama Bripka Agus Priyanto dan Rudi Nurdin Melaksanakan Ops Yustisi Prokes peningkatan penggunaan Masker saat beraktifitas diluar rumah Guna Pencegahan Penularan Virus Covid 19. Rabu (23/03/2022).

Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Alla Polres Enrekang.

Kapolsek Alla AKP Lukman, S.H. melalui aKanit Sabhara Aiptu Sahabuddin mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 12 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan arena tidak menggunakan masker.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved