-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Maret 10, 2022

Pemuda Pemilik Shabu, Warga Desa Katulungan Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Pemuda Pemilik Shabu, Warga Desa Katulungan Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba Polres Luwu Utara  yang dipimpin Kanit idik II Aiptu Sardes Sihombing bersama anggota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, Didesa katulungan dusun macorae kec. Sukamju. Luwu Utara. Kamis (10/3/2022).

Tersangka berinisial M. Riz alias Rahmat (25) warga desa katulungan kec. Sukamju ditangkap dirumahnya saat tengah mengkomsumsi narkoba jenis Shabu, Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku satu plastik bening yang didalamnya berisi lima plastik yang sudah dikemas berisi Shabu siap edar dengan berat kotor 1,71, Gram. Dan satu plastik juga telah ditemukan yang berisi lima paket shabu siap edar dengan berat kotor 1,57 Gram.

Setelah melakukan penggeledahan kembali ditemukan Shabu 0,56 Gram disaku celana bagian kiri, bersama alat isap, pipet, kaca pirex, korek gas, Hand phone serta timbangan electric, Tersangka kemudian dibawah kepolres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Luwu Utara  IPTU Rodo P. Manik saat dikomfirmasi oleh Metro Online membenarkan penangkapan tersangka M. Riz alias Rahmat pemilik Narkoba jenis Shabu di kecamatan Sukamaju, desa katulungan.

IPTU Rodo P. Manik menambahkan bahwa penangkapan tersangka pemilik Narkoba jenis Shabu tersebut bermula dari informasi masyarakat dari desa katulungan kec. Sukamaju, tersangka diamankan sekitar pukul, 23.00 Wita."tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Aiptu Sardes Sihombing sehingga langsung menindak lanjuti laporan masyarakat, tak butuh waktu lama ia bersama anggotanya tiba ditempat yang dimaksud, dirumah tersangka dan langsung mengamankan bersama barang bukti yang kita temukan dirumah tersangka."ungkap Kanit idik II Satres Narkoba. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved