-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 05, 2022

Kapolres Enrekang Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Anak Di SDN 36 Buntu Lamba

Kapolres Enrekang Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Anak Di SDN 36 Buntu Lamba

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 salah satunya dengan pelaksanaan Vaksinasi, aparat Kepolisian di kewilayahan sebagai ujung tombak harus mendukung penuh kebijakan tersebut.

Jum'at (04/02/22), Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK, cek langsung dan monitoring pelaksanaan vaksinasi Dosis 1 bagi anak usia 6 – 11 tahun di SDN 36 Buntu Lamba Desa Bonto Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Enrekang mengucapkan Terima kasih kepada bapak dan ibu guru serta  para wali yang telah berpartisipasi dan mensukseskan program vaksinasi untuk anak.

Dalam vaksinasi di SDN 36 Buntu Lamba tampak terlihat para murid yang sangat antusias untuk divaksinasi anak.

“Perjuangan kita masih panjang yuuk para Relawan NAKES dan masyarakat untuk Indonesia sehat Indonesia tumbuh dan pencapaian herd immunity  melalui percepatan vaksinasi nasional. Tetap jaga Prokes dengan 5M,” ungkap AKBP Arief Doddy Suryawan.

Selanjutnya, AKBP Arief Doddy Suryawan juga menyampaikan bahwa vaksinasi anak bertujuan dalam rangka percepatan pencapaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun,. Polres Enrekang beserta jajaran akan terus menerus melaksanakan kegiatan vaksinasi anak.

“Hal ini kita lakukan untuk menuntaskan program pemerintah pusat dan Atensi Kapolri agar masyarakat Indonesia terbebas dari wabah pandemi Covid-19 serta wabah baru jenis Omicron,” terangnya.

“Vaksinasi Anak ini terus kita laksanakan sampai semua anak usia 6-11 tahun tervaksin semua, guna memberikan kekebalan tubuh dari paparan wabah virus Covid-19 maupun wabah virus baru jenis Omicron,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved