-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 13, 2022

Ketua DPRD Provinsi, Andi Ina Menghimbau Masyarakat Khususnya Pengantar Jenazah Kendaraan Roda Dua Tidak Memasuki Jalan Tol

Ketua DPRD Provinsi, Andi Ina Menghimbau Masyarakat Khususnya Pengantar Jenazah Kendaraan Roda Dua Tidak Memasuki Jalan Tol

METRO ONLINE. Makassar -- Ketua DPRD Provinsi  Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari SH. M.Si, mengajak kepada seluruh masyarakat kota Makassar untuk mendukung dan mensukseskan program Makassar tertib berlalu lintas. Kamis (13/1/2022)

Untuk menciptakan tertib berlalu lintas di jalan tol Andi Ina Kartika Sari menghimbau masyarakat kota Makassar dan sekitarnya khusus pengantar jenazah kendaraan roda dua agar tidak memasuki jalan tol.

Himauan ini, juga telah disampaikan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel. AKBP. Dr. H. Masaluddin kepada pemilik kendaraan Mobil jenazah dan Ambulance untuk tidak mengikut sertakan kendaraan roda dua saat mengantar jenazah melintas dijalan tol.

"Imbaun tersebut telah dibuat berbagai poster dan baliho disepanjang jalan tol serta sangsi kepada pemilik kendaran pengangkut jenazah dan Ambulance"

Pada pengguna jasa angkutan mobil jenazah dan Ambulance dengan diikuti oleh kendaran roda dua, Diharapkan untuk tidak melintas dijalan Tol."tegas AKBP Dr. H. Masaluddin.

Rombongan mobil Ambulance atau mobil jenazah yang melintas dijalan tol yang diikuti kendaran roda dua sangat beresiko terhadap diri sendiri dan orang lain.

Andi Ina Kartika Sari mengharapkan kepada Masyarakat kota Makassar untuk membuktikan bahwa kita warga Makassar peduli dan siap serta taat berlalu lintas, untuk keselamatan diri dan orang lain, serta untuk kebaikan kita bersama."tutup Ketua DPRD Provensi Sulsel. (Drs)


Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved