-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 05, 2022

Kapolres Pasangkayu Serahkan Hadiah Vaksinasi ke Warga

Kapolres Pasangkayu Serahkan Hadiah Vaksinasi ke Warga

METRO ONLINE,Pasangkayu – Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, menyerahkan Hadiah Rezeki Vaksinasi kepada para pemenang undian Senin (3/01/2022).

Penyerahan itu, dilakukan usai dilaksanakannya pengundian Hadiah Rezeki vaksinasi oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto beserta unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu di Gedung Command Center Jumat (31/12/2021).

“Untuk wilayah hukum Polres Pasangkayu terdapat 67(enam puluh tujuh) warga pemenang undian Rezeki Vaksinasi,” kata AKBP Didik Subiyakto. 

Tiga diantaranya Pemenang Hadiah Utama berupa 3(tiga) Unit Sepeda motor masing-masing di dapatkan oleh  Tamsil alamat Dusun Jono Desa Tikke Kec. Tikke Raya, selanjutnya  Sakauni dengan alamat Pasangkayu dan Cimang alamat Kel. Lariang Kec. Tikke Raya  Kab. Pasangkayu. Selain Hadiah Utama 3 Unit motor ada juga Hadiah lainnya sperti 5(lima) Unit Kulkas,  3(tiga)Unit mesin cuci, 3(tiga)Unit TV,  15(Lima belas Unit Kompor Gas, dan masih banyak lagi Hadiah Hiburan. 

“Pengundian Hadiah Rezeki Vaksinasi dilaksanakan Polres Pasangkayu bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah melakukan penyuntikan vaksin periode 18 hingga 31 Desember 2021,” terang Kapolres. 

Kapolres juga mengatakan, kegiatan yang digelar tersebut sebagai wujud apresiasi Polres Pasangkayu kepada masyarakat sehingga Kabupaten Pasangkayu bisa mencapai target vaksinasi yang ditentukan sebelum akhir tahun.

AKBP Didik Subiyakto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah ikut aktif mensukseskan program vaksinasi dari pemerintah pusat.

“Vaksinasi mempunyai beberapa manfaat diantaranya adalah mengurangi risiko penularan dan mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok,” sebut AKBP Didik Subiyakto S.H


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved