-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Desember 06, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk dua Pelaku Narkoba di Bontoramba

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk dua Pelaku Narkoba di Bontoramba

METRO ONLINE MAKASSAR--- Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu

"Tersangka SN (19) alias Ancu  warga jalan Bontoramba Makassar dan PH (20) alias Karca  yang merupakan warga jalan bung Makassar"Ungkap Kasubsipidm Sihumas  IPDA Burhanuddin Karim, Senin (06/12/2021)

"Kedua tersangka dibekuk dalam sebuah kamar kos yang berada jalan Bontoramba kecamatan Tamalanrea Makassar, berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut"terang Kasubsipidm Sihumas

"Dari tangan tersangka, Petugas mengamankan barang bukti berupa, satu sachet yang berisi kristal bening yang diduga shabu, satu buah pireks kaca sisa pakai shabu, satu buah pipet putih sendok shabu, dua korek api gas, tiga pak sachet kosong kecil, 1 (satu) pak sachet kosong besar, 1 (satu) buah alat shabu lengkap dengan pipetnya, 1 (satu) unit timbangan digital" jelasnya

"Saat ini tersangka kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika"papar Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar .(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved