Spesialis Pencuri Velg dan Ban Mobil diamankan oleh Polres Pelabuhan Makassar

Advertisement

Spesialis Pencuri Velg dan Ban Mobil diamankan oleh Polres Pelabuhan Makassar

Metro Online
Senin, 08 November 2021

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar menangkap tersangka berinisial AI (31)terkait perkara dugaan tindak pidana pencurian velg dan ban mobil 

Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin menjelaskan" tersangka AI (31) dibekuk setelah buron selama 4 bulan, dia melakukan aksinya dijalan Sarappo Expedisi AAN kecamatan Wajo Makassar"terangnya, Senin (08/11/2021)

"Ia diamankan setelah korban membuat Laporan Polisi nomor :LP/33/V/2021/Sulsel, Respel  Makassar, Sek. Wajo Hari Sabtu 8 Mei 2021"Ucap Kasubsipidm Sihumas

Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Satreskrim saat ini masih mengembangkan untuk memburu tersangka lainnya"tambah Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)


Info dari <aq href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1