-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, November 17, 2021

Polsek Alla Terapkan Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

Polsek Alla Terapkan Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

METRO ONLINE,Enrekang – Operasi Yustisi akan terus dilakukan jajaran Polsek Alla merupakan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Alla, Rabu (17/11/2021).

Sampai saat ini “Sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak,” terang Ka SPKT I Bripka Erwin Galang.

Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi 5M di wilayah Hukum Polsek Alla Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Alla “Ada beberapa titik di wilayah Hukum Polsek Alla khususnya di sejumlah jalan utama di wilayah Hukum Polsek,” katanya

Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan tersebut, petugas menjaring pengguna kendaraan yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.

“Rata-rata tidak mengenakan masker. Ini tidak tepat, harusnya pengguna kendaraan yang keluar rumah harus mengenakan masker,” jelas nya.


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved