-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 15, 2021

Polres Gowa Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021, Kapolres Gowa : Jangan Lakukan Pungli

Polres Gowa Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021, Kapolres Gowa : Jangan Lakukan Pungli

METRO ONLINE GOWA--Kepolisian Resor Gowa akan melakukan operasi Zebra mulai hari ini 15 - 28 November 2021 selama 14 hari kedepan.

Sebagai tanda dimulainya operasi zebra tahun 2021, Polres Gowa melaksanakan Apel Gelar Pasukan dihalaman kantor Polres Gowa pada Senin (15/11/2021).

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH dan turut dihadiri segenap pejabat utama Polres Gowa, Pasi Kodim Gowa dan Kasi Lalin Dishub Kab Gowa serta  perwakilan personil Polres Gowa,Dishub Kab Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Senkom Kab Gowa 

Adapun tema dalam operasi zebra ini, "melalui operasi zebra 2001 kita wujudkan ke kamseltibcarlantas yang mantap serta pencegahan penyebaran covid 19 uji mata dengan meningkatkan disiplin masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan"

Kapolres Gowa saat membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengatakan," dalam penegakan hukum ini kita melakukan tindakan teguran, sosialisasi dan edukasi secara massif tentang disiplin dalam berlalu lintas serta protokol kesehatan. Saya berharap  dalam operasi zebra ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga menekan angka kecelakaan serta menurunkan angka fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia hingga menurunkan pelanggaran lalu lintas,".

Dalam operasi ini Polres Gowa akan melakukan kegiatan penegakan hukum secara berpindah pindah (mobile) dan tidak melakukan operasi secara stasioner seperti pada tahun-tahun sebelum pandemi covid 19. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19, ujar Kapolres Gowa saat dikonfirmasi pasca apel gelar pasukan.

Selain itu pelarangan melakukan pungli ditegaskan untuk tidak dilakukan. Penekanan ini sempat diulang oleh Kapolres Gowa sebagai bentuk penegasan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi untuk tidak melakukan tindakan yang   jkontra produktif

Untuk jenis pelanggaran yang akan disasar dan yang akan dikenakan tilang yakni penggunaan rotator dan sirine tidak pada tempatnya dan berbagai pelanggaran lainnya.

Kapolres Gowa menambahkan bahwa operasi zebra ini merupakan kegiatan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru 2022 di tengah pandemi Corona virus Disease (Covid 19) bahkan Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada personil yang melakukan pungli akan dilakukan tindakan tegas, pungkas Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.


(Herman Taruna)melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved