-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, November 28, 2021

Perkarangan belakang kantor Desa Selayar di sulap menjadi kebun Kelompok PPK Desa Selayar

Perkarangan belakang kantor Desa Selayar di sulap menjadi kebun Kelompok PPK Desa Selayar

METRO ONLINE LINGGA--- Aksi nyata Kreatif dan Inovatif Ibu-ibu PKK Desa Selayar, memanfaatkan pekarangan halaman belakang Kantor Desa Selayar di jadikan lahan kelompok kebun PKK Desa . hal tersebut dibuktikan dengan melaksanakan giat bercocok tanam. Pada, Minggu (28/11/2021)

Miskar Hidayat Selaku pemangku jabatan sebagai Kepala desa Selayar saat di temui rekan media menyampaikan Dengan penuh dukungan dan samangat yang luar biasa, la sangat mengaprisiasi kebersamaan ibuk ibuk PKK Desa Selayar  dengan membuat pekarangan belakang kantor Desa kami ini di jadikan tempat kelompok kebun PKK Desa.

Lanjut Miskar  hidayat   dengan adanya kegiatan kebun kelompok PKK ini  agar dapat berjalan lancar dan berkesinambungan dan hal seperti inilah yang harus kita Suport, ini sangat menjanjikan kedepan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dengan sudah di bentuknya kebun PKK desa nantinya dari pihak Dinas pertanian yang ada di kabupaten lingga ini pastinya selalu mendukung kegiatan positif seperti ini dan bisa mengalokasikan bantuan pupuk ataupun bibit untuk kebun PKK yang sudah di bentuk ini

“Di sini kami  juga ingin mengajak masyarakat untuk bercocok tanam, jika dilakukan bersama-sama pasti akan sangat menyenangkan, seperti apa yang sedang dilakukan para Ibu-ibu PKK saat ini", ungkapnya.  

Di tempat yang sama Zaidah selaku ketua PKK Desa Selayar  sangat mendukung  apa yang di lakukan masyarakat desa Selayar ini ,walaupun luas lahan perkebunan kelompok PKK ini tidak lah luas, tetapi ini sebagai motivasi kami ,agar kedepannya kami bisa membentuk kelompok kebun khususnya bagi anak-anak muda sehingga menjadi pekebun sayur tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang kotor, tapi merupakan kegiatan yang menyenangkan,’’ tutupnya


(Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved