-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 04, 2021

Cegah Radikalisme Ditengah Massa Pandemi, Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Himbau Waspadai Berita Hoax Pada Medsos

Cegah Radikalisme Ditengah Massa Pandemi, Bhabinkamtibmas Polsek Maiwa Himbau Waspadai Berita Hoax Pada Medsos

METRO ONLINE,ENREKANG -- Meski ditengah massa pandemi pencegahan radikalisme tetap dilakukan Polri, upaya mencegah radikalisme di tengah sibuknya melawan covid-19 adalah dengan cara melakukan sosialisasi mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui ruang digital.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabikamtibmas Desa Pasang Brigpol Ansar, SH pagi Kamis tadi (04/11/2021) ia melakukan sosialisasi terkait Cegah Faham Radikalisasi di Aula Kantor Desa Pasang Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Sosialisasi tersebut tentuya digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Pada Era modern saat ini teknologi tentu saja semakin canggih, informasi sekejap mata langsung tersebar, apalagi di saat masa pandemi seperti ini berita-berita hoax cepat tersebar, Karena penggunaan jaringan internet lebih intensif. Kita semua harus mewaspadai hal hal tersebut. Jangan mudah percaya pada pemberitaan yang dapat memecah persatuan, dan berbau konflik juga kekerasan pada media sosial.” Ungkap Brigpol Ansar, SH saat sedang memberikan himbauan.

Ia juga menekankan bahwa melawan radikalisme dapat dilakukan dengan cara Kontra narasi melalui media sosial dengan hal-hal positif yang sarat akan nilai toleransi dan perdamaian. “Konten positif terkait toleransi, persatuan, perdamaian yang harus di gaungkan, guna melawan berita berita hoax berbau radikalisme.” tambahnya.

Brigpol Ansar, SH berharap dengan dilakukannya sosialisasi cegah faham radikalisme masyarakat dapat memilah dan meimilih informasi dengan baik, dan tidak cepat terpengaruh faham radikal.



Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved