-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 01, 2021

Rebutan Penumpang, Dua Tukang Ojek Nyaris Aduh Jotos

Rebutan Penumpang, Dua Tukang Ojek Nyaris Aduh Jotos

METRO ONLINE. Luwu Utara -- Dua tukang Ojek berselisi dan nyaris aduh jotos akibat rebutan penumpang dipasar sentral Masamba. Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Beruntung Ada Patroli polsek Masamba yang dipimpin Ka SPKT Aipda Muh. Yusuf bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian. Umar (58) tukang ojek asal desa pandak berselisih paham dengan Samsul (38) warga desa tanimba."kata Ka SPKT Polsek Masamba.

Kemudian Aipda Muh. Yusuf mempertemukan keduanya diareal pasar untuk memperbaiki masalah kesalapahaman kedua tukang ojek tersebut, akhirnya keduanya memahami  dan mengakui kesalahannya sehingga mereka berdamai."ungkap Muh. Yusuf

Para tukang ojek mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian polsek Masamba yang telah melakukan mediasi dan perdamaian kedua belah pihak sehingga kami dapat bekerja kembali seperti biasa."kata salah seorang Tukang ojek.

Ka SPKT Polsek Masamba tetap memberikan himbauan agar senantiasa menjaga keamanan di tempat pangkalan dan di manapun kita berada agar situasi wilayah hukum Polsek Masamba tetap aman terkendali dan tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari virus terutama covid-19. (Drs)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved