METRO ONLINE,Enrekang – Operasi Yustisi akan terus dilakukan jajaran Polsek Alla Polres Enrekang upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Senin (18/10/2021).
Sampai saat ini “Sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak,” terang Kanit Sabhara Polsek Alla Aiptu Sahabuddin.
Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19.
Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak, Mengurangi Mobilitas serta mengjindari kerumanan Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Atinggola Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Alla bersama unsur terkait penangangan Covid-19 “Ada beberapa titik di wilayah Kecamatan Atinggola khususnya di sejumlah jalan utama di wilayah tersebut dan pasar,” kata Kapolsek Alla IPTU Lukman.SH.
Editor : Muh Sain