METRO ONLINE,ENREKANG -- Upaya untuk menyapaikan himbauan terkait protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Anggeraja terus dilakukan oleh personil Polsek Anggeraja.
Seperti terlihat pagi ini, Kapolsek Anggeraja AKP Rusli S.H., bersama Briptu Umar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan di bawah pasar sentral cakke Kelurahan Lakawan Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Senin (18/10/2021)
Saat melaksanakan operasi yustisi tersebut, Kapolsek Anggeraja AKP Rusli S.H., menyampaikan himbauan kamtibmas terkait protokol kesehatan yang harus di taati oleh semua elemen masyarakat termasuk penjual dan pembeli di pasar tradisional.
“Tolong adik-adik agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yakni dengan menerapkan 5M pada kehidupan sehari hari guna mencegah penyebaran maupun penularan covid khususnya diwilayah Kecamatan Anggeraja” ujarnya.
Kapolsek Anggeraja Polres Enrekaang AKP Rusli S.H., menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari oleh personil Polsek Anggeraja.
“Hal ini merupakan salah satu upaya kami membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid secara maksimal” tutup Kapolsek Anggeraja
Editor : Muh Sain