-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Oktober 27, 2021

Kabidhumas Polda Sulsel Tegaskan Agar Masyarakat Sulsel Tak Ambil Jalan Pintas Peroleh Sertifikat Vaksin

Kabidhumas Polda Sulsel Tegaskan Agar Masyarakat Sulsel Tak Ambil Jalan Pintas Peroleh Sertifikat Vaksin

METRO ONLINE MAKASSAR--Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Kejahatan pemalsuan vaksin Covid-19 kian marak. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan vaksin Covid-19 dan sertifikat atau kartu vaksin Covid-19 sebagai kartu sakti untuk bisa bergerak bebas ke mana saja, kejahatan pemalsuan vaksin marak juga merambah di Sulawesi Selatan.

"Ya, tingginya kebutuhan atas kedua hal itu membuat ada saja individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," E. Zulpan.

Seperti yang terjadi di Makassar, Polisi menangkap seorang tenaga kesehatan (nakes) yang pernah bekerja di Puskesmas Paccerekkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), wanita inisial FT karena membuat 179 lembar surat vaksin palsu. Seorang rekan FT, yakni WD juga diamankan lantaran terlibat pemalsuan surat vaksin tersebut.

Diketahui FT adalah orang yang membantu mencari warga yang hendak melakukan perjalanan jauh namun enggan divaksin. FT menawarkan kepada warga surat vaksin tanpa harus divaksin, sedangkan WD di rumahnya dengan komputernya membuat surat vaksin yang seolah-olah yang menggunakan surat vaksin itu sudah divaksin.

Perbuatan keduanya sudah melakukan aksinya sejak Juli 2021 hingga 17 September lalu. Keduanya memproduksi 179 surat vaksin.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan Dinas Kesehatan Makassar karena banyaknya penerbitan surat vaksin di Puskesmas Paccerekkang. Surat vaksin yang terinput ke dalam aplikasi Pedulilindungi melebihi dari logistik yang diberikan ke Puskesmas tersebut.

Terkait hal itu, E. Zulpan pun mengimbau kepada masyarakat Sulsel untuk tak lagi memesan dokumen palsu ini, baik itu sertifikat vaksin covid-19 ataupun hasil tes.

Sebab, kata E. Zulpan jika masyarakat masih terus memesan, maka pelaku pemalsuan akan terus ada dan menawarkan jasanya dan perbuatan tersebut merupakan tindakan Pidana.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas seperti membeli sertifikat vaksin sebelum disuntik vaksin.

Karena menurutnya, program vaksinasi ini bermanfaat dan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulsel dan Indonesia.

"Masyarakat jangan takut melaksanaan vaksin karena itu aman dan dijamin pemerintah," ujarnya.(*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved