METRO ONLINE LINGGA--Setelah melakukan reses di beberapa tempat Anggota DPRD Kepri, Kamarudin Ali komisi 1 dapil Lingga Bintan, yang membidangi hukum dan pemerintahan, melakukan reses Masa Sidang ke II tahun 2021 di Kampung Tanjung dua Dusun 1 Desa Selayar kecamatan Selayar kabupaten lingga pada Kamis(02/09/2021)
Kegiatan Reses ini dihadiri BPD Desa Selayar Azwan, Kapolsubsektor Penuba Aipda Andi Saputra dan anggota, Babinsa Desa Selayar SERKA Agus Taufik, dan juga di hadiri Masyarakat setempat
Dalam sambutannya Kamarudin Ali mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan Reses ini dan juga ia menyampaikan, kegiatan reses ini bertujuan untuk menerima Aspirasi masyarakat agar nantinya dapat disalurkan di Provinsi ini akan di perjuangkan,tuturnya
Dari pantauan awak media saat kegiatan reses masih dalam situasi pandemi seluruh masyarakat yang hadir tetap mengikuti protol kesehatan
Ada dua aspek yang sangat di butuhkan masyarakat kampung Tanjung dua ini yaitu : pengaspalan jalan poros dari kampung Tanjung dua menuju Desa pantai harapan yang lebih kurang 7 kilometer dan juga jaringan internet yang sangat butuh sekali.
Setelah kegiatan reses selesai Kamarudin Ali bersama rombongannya tinjau langsung ke jalan yang benar benar rusak dan sangat butuh perhatian pemerintah.
Salah satu warga yang sering melewati jalan rusak tersebut menyampaikan penuh memohon agar tolonglah di perhatikan jalan kami ini,dan penyampaian melalui reses ini kami sangat berharap kepada bapak Gubnur,DPRD Provinsi Bapak Kamarudin Ali ini sepaya jalan kami kampung Tanjung due di prioritaskan mengingat jalan yang kami lalui selama ini sangat rentan dengan kecelakaan
Semoga nanti aspirasi masyarakat yang berupa fisik maupun non fisik dapat segera terealisasikan,” ungkapnya.
Laporan: Effendi