-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 24, 2021

Suaranya Sangat Meresahkan Masyarakat, Kapolres Sinjai Musnahkan Knalpot racing

Suaranya Sangat Meresahkan Masyarakat, Kapolres Sinjai Musnahkan Knalpot racing

METRO ONLINE SINJAI-- Setelah acaran Syukuran Polisi Lalulintas(Polantas), Polres Sinjai  memusnahkan knalpot brong atau racing yang merupakan hasil sitaan Satuan Lalu Lintas. Jum'at (24/9/2021).

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa dihari syukuran Polantas ke-66 ini kita juga musnahkan knalpot brong yang meresahkan warga yang merupakan sitaan hasil Operasi Satuan Lalu Lintas.

"Pemusnahan ini guna menekan angka penggunaan knalpot brong agar tidak dipakai yang suaranya menggangu pengguna jalan lain atau warga dijalanan,"  Ujar Kapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong atau racing di jalan raya sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain. Masyarakat sekitar jalan raya juga banyak yang dibuat resah. Ucapnya.

"Sangat meresahkan masyarakat tentunya karena menimbulkan suara bising, baik itu masyarakat di sekitar jalan maupun pengendara lain," pungkasnya.

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara memotong knalpot sitaan menjadi bagian-bagian kecil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si dan Pemusnahan knalpot itu dilaksanakan di depan Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai.


Laporan:Humas Polres Sinjai

Editor: Ilham Hs

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved