-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, September 25, 2021

Polsek Baraka Polres Enrekang Kawal Vaksinasi Bersama Puskesmas Di MTs 1 Pasui

Polsek Baraka Polres Enrekang Kawal Vaksinasi Bersama Puskesmas Di MTs 1 Pasui

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah yaitu vaksinasi terhadap Siswa dan Siswi Sekolah Mts 1 Enrekang masyarakat terus di laksanakan.

Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Baraka Polres Enrekang melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan vaksinasi di  Madrasah Tsanawiyah Buntu Batu Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang , Sabtu (25/09/21).

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Baraka mendampingi  Tim Vaksinator Puskesmas Buntu Batu.

Pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi itu, para petugas memberikan semangat dan dukungan kepada para Siswa MTs 1 Pasui dan Masyarakat agar tidak perlu takut karena vaksin tersebut sudah diuji klinis oleh BPOM dan fatwa dari MUI bilamana vaksin covid-19 sinovac itu halal.

Selain itu, para petugas juga selalu mengingatkan baik kepada penyelenggara maupun warga penerima vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Baraka IPTU Lukman, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, pendampingan pemberian vaksin yang di berikan kepada Siswa dan Siswi tersebut bertujuan agar  merasa aman dan nyaman ketika hendak di berikan vaksin covid-19.

“Giat pengamanan dan kontrol terhadap pelaksanaan vaksinasi tersebut guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi covid-19” Ujarnya.

Tambah Kapolsek, agar para warga yang telah divaksin juga harus tetap mentaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap melaksanakan 5 M dan menjaga pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga agar imunitas tubuh tetap terjada sehingga dapat terhindar dari virus Covid-19, tutup Kapolsek.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved