-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 30, 2021

Polres Sinjai Kembali Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe

Polres Sinjai Kembali Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe

METRO ONLINE SINJAI--Bertempat di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Tim gabungan Polres Sinjai yakni Resmob, Sat Intelkam dan Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,

MH melakukan penggerebekan aktifitas judi jenis sabung ayam berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat. Rabu (29/9/2021) Sekitar pukul 17.00 wita.

Informasi dari masyarakat yang resah akan adanya perjudian sabung ayam direspon cepat oleh Kapolres Sinjai dengan langsung menerjunkan anggotanya menuju lokasi sesuai informasi tersebut.

Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran Personel gabungan Polres Sinjai yang tiba di TKP.

Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan melarikan diri dan berhasil diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya berinisial lel. MG, (50) tahun, pek. petani dan lel. MA, (40) tahun, pek. petani yang keduanya beralamat di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Selain itu, berhasil pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 5 (lima) ekor ayam aduan hidup, 5 (lima) ekor ayam aduan mati, Sebilah badik, Uang tunai sebanyak 80.000,- (delapan puluh ribu) rupiah dengan rincian uang pecahan Rp. 50.000,- satu lembar, dan uang pecahan Rp. 5000,- sebanyak 6 lembar.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan judi sabung ayam diwilayah Polsek Tellulimpoe oleh tim gabungan Polres Sinjai dan telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku dan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut, dan penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan hal tersebut ditindak lanjuti personel Polres Sinjai.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat diwilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.

"Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai 'Sinjai Damai nan Aman'," pungkas Iwan Kapolres Sinjai.


Laporan: Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved