-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 30, 2021

Kabidhumas Polda Sulsel: Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Mari Jaga Keluhuran Nilai Pancasila Dengan Tidak Terprovokasi Kabar Hoaks

Kabidhumas Polda Sulsel: Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Mari Jaga Keluhuran Nilai Pancasila Dengan Tidak Terprovokasi Kabar Hoaks

METRO ONLINE MAKASSAR--Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan  menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia esok akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, peringatan digelar setiap tahunnya dengan harapan komitmen seluruh rakyat Indonesia terhadap Empat Pilar Negara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika semakin teguh.

“Sebagai bangsa yang majemuk yang terdiri atas 714 suku, dengan lebih dari 1.100 bahasa lokal yang hidup lebih dari 17.000 pulau, semangat persatuan merupakan pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus menerus bersatu memperkokoh semangat Bhineka Tunggal Ika”, tutur E. Zulpan.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menambahkan pesannya untuk selalu jaga perdamaian, jaga persatuan dan jaga persaudaraan di antara kita.

"Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Mari juga saling bahu mambahu, bergotong royong demi kemajuan lndonesia. Pancasila Sakti, Indonesia Jaya” tuturnya.

Menurut  Kombes Pol E. Zulpan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang sejarah pada tahun 1965 lalu. Saat itu, ada upaya yang dilakukan PKI untuk merongrong Pancasila. Sejumlah petinggi TNI dijemput dan disiksa hingga wafat. 

"Ya Merongrong Pancasila bisa saja terjadi saat ini sehingga dituntut kewaspadaan untuk tidak terprovokasi kabar hoaks yang mendiskreditkan Pancasila, mari Jaga Keluhuran Nilai Pancasila dengan tidak terprovokasi kabar Hoaks", kata E. Zulpan.

Bangsa Indonesia, kata E. Zulpan, memiliki falsafah Pancasila sebagai dasar Negara. Di dalamnya terkandung kebhinekaan yang harus dirawat, termasuk kebebasan beragama dan beribadah yang diatur dalam sila pertama.(**)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved