-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 22, 2021

Hibah Tanah 4.800 M2 Untuk Pembangunan Polsek Bungin Polres Enrekang

Hibah Tanah 4.800 M2 Untuk Pembangunan Polsek Bungin Polres Enrekang

METRO ONLINE,ENREKANG -- Masyarakat bungin Kecamatan Bungin Kabupaten Enrekang menyerahkan hibah tanah kepada Polres Enrekang. Di atas tanah hibah seluas 4.800 m2 yang terletak di Dusun Panatakan Desa Bungin Kecamatan Bungin Kabupaten Enrekang, untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin Polres Enrekang. 

Serah terima secara resmi dilakukan oleh yang mewakili masyarakat adat KKB (Keluarga Kerukunan Bungin) Muh. Yakub Abbas kepada Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH, yang menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara serah terima tanah hibah yaitu Tokoh Adat Bungin Saiful,S.I.P., Kapolsek Maiwa IPTU Bahri, Kapolsubsektor Bungin Aiptu Alimuddin dan Tokoh Adat Bungin Abdullah alias P.laju serta dihadiri Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos, S,Sit,MH

Muh. Yakub Abbas berharap hibah tanah ini dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya.

"Serta pembangunan Polsek Bungin segera dilakukan sebab ini merupakan sebagai sarana pelayanan Polri kepada masyarkat khususnya di Kecamatan Bungin" Ujarnya

Kemudian, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan terimkasih kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Bungin telah menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin Polres Enrekang.

"saya selaku Kapolres Enrekang menerima hibah tanah seluas 4.800 m2 dan mendapat lampiran dokumen persetujuan masyarakat bungin kurang lebih 608 tanda tangan dari masyarakat bungin" Kata AKBP Andi Sinjaya.

"Ini merupakan suatu amanah, insyaallah kami segera ajukan ke tingkat Polda kemudian Mabes Polri untuk di proses. Sehingga ini akan di manfaatkan untuk melayani,melindungi dan mengayomi masyarakat"Tutupnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved