-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, September 22, 2021

Guna Menekan Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Terus Laksanakan Operasi Yustisi

Guna Menekan Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Terus Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Membantu pemerintah Kabupaten Enrekang khususnya di Kecamatan Malua dan menekan angka penyebaran Virus Covid-19, Polsek Malua Polres Enrekang terus gencar menggelar operasi yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap Pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.

Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malua Polres Enrekang, yang gencar melakukan Operasi Yustisi baik itu secara stasioner dan mobile di wilayah hukumnya.

Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka SH mengatakan, Operasi Yustisi secara humanis dan persuasif digelar untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

“Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati kebermanfaatannya. Pengoptimalan penggunaan, dan fungsi masker adalah mampu menjaga si pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucap IPTU Daud Massangka, S.H. pada Rabu (22/09/2021).

Ia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang 3M yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak agar terhindar dari Penyebaran Virus Covid-19,” katanya.


Editor: Muh

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved