-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, September 30, 2021

Gasak ATM milik Bossnya, Pria Ini Dibekuk Resmob Polres Wajo

Gasak ATM milik Bossnya, Pria Ini Dibekuk Resmob Polres Wajo

METRO ONLINE WAJO-- - Pemuda asal kabupaten sidrap diamankan unit resmob polres wajo, Rabu (29/9/2021) saat dalam perjalanan ke rumahnya di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.

Bermula dengan adanya laporan dari korban yang merupakan pengusaha dikecamatan keera kab. wajo yang telah kehilangan kartu ATM miliknya didalam lemari.

Dari laporan tersebut unit resmob polres wajo mengetahui palaku yang mengambil ATM milik korban yaitu merupakan sopir mobil pemotong padi yang tinggal dirumah korban.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM menjelaskan “Dari hasil interogasi petugas pelaku Ibrahim (34) mengakui telah mengambil ATM milik Bossnya yang disimpan dilemari lalu kembali ke kampungnya dikabupaten sidrap”.

Ibrahim (34) telah mengambil uang dan mentransfer sebagian ke rekening miliknya dengan menggunakan ATM milik korban sebesar Rp 46,296 juta, ujar Kapolres Wajo.

Kini pelaku bersama barang buktinya berupa kartu ATM telah diamankan Dimapolres wajo untuk dilakukan proses hukum.( Sain )

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved