-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 28, 2021

Desa Sukamaju Menjadi Percontohan "Kampung Tangguh Bebas Narkoba"Oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Desa Sukamaju Menjadi Percontohan "Kampung Tangguh Bebas Narkoba"Oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melalui Satuan Reserse Narkoba, Sebagai komitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba, Kecamatan Sukamaju desa sukamaju telah ditetapkan sebagai pencanangan "Kampung Tangguh Bebas Narkoba"

Penetapan pencanagan kampung tangguh bebas narkoba didesa sukamaju kecamatan sukamaju. Senin (27/9/2021) pertemuan perdana yang dilaksanakan di aula kantor camat sukamaju.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Rodo P Manik didampingi KBO Narkoba IPDA Kawaru bersama personil, kapolsek Sukamaju IPTU Jayadi yang mewakili, melakukan tatap muka bersama camat Sukamaju Muhammad Fajar Sp, kepala desa Sukamaju Muh. Khoirul Saleh S Ag juga dihadiri oleh masyarakat desa sukamaju khususnya.

IPTU Rodo P Manik mengatakan bahwa pencanangan kampung tangguh bebas narkoba ini bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalagunaan peredaran narkoba di masyarakat melalui prinsif penguatan terhadap keluarga.

Dalam pencanangan kampung tangguh bebas narkoba, Rodo P. Manik menjelaskan bahwa kami selaku pencetus tidak dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan sinergitas dan peran  pemeritah kecamatan dan desa serta seluruh elemen masyarakat."jelas Kasat Narkoba.

"Kampung Tangguh Bebas Narkoba" kita bentuk mengingat kecamatan sukamaju menjadi tempat transaksi dan lalu lintas peredaran narkoba sehingga menjadi rawan, para pengedar atau kurir melintas serta memamfaatkan berbagai cara untuk bertransaksi"

Hal yang sama juga dikatakan KBO Narkoba IPDA Kawaru bahwa maraknya tempat-tempat transaksi di kecamatan sukamaju yang dilakukan oleh bandar atau kurir. Bahkan ada yang dari luar kecamatan sukamaju."katanya.

Ia berharap sinergitas warga untuk selalu kompak dalam pemberantasan dan penyalagunaan narkoba sehingga pencanagan kampung tangguh bebas narkoba yang ada didesa sukamaju dapat terwujud khususnya diwilayah hukum polres Luwu Utara."harapnya.

Kasat Narkoba polres Luwu Utara, IPTU Rodo P Manik juga berpesa untuk Memasangan slogan-slogan anti narkoba melalui banner, poster dengan melibatkan peran media sosial sebagai sarana untuk saling mengingatkan agar tidak terjerumus menggunakan atau menyalahgunakan narkoba, atau jauhi narkoba. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved