METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua bersama TNI terus menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan, salah satunya di wilayah Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang.
Bersama – sama dengan TNI, operasi yustisi hari ini dilakukan di jalan raya depan SMPN 06 Anggeraja, Kamis (30/09/2021).
Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi ini. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Malua IPTU Daud Massangka, SH. saat memimpin kegiatan Operasi.
“Operasi Yustisi yang kami lakukan ini berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan depan SMPN 06 Anggeraja,” ujar Kapolsek.
Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Virus Covid-19, tambahnya.
Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, SH. juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini,” jelas IPTU Daud Massangka, S.H.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut di laksanakan agar Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 tetap dilaksanakan oleh Masyarakat,” terang IPTU Daud Massangka SH.
Editor : Muh Sain