METRO ONLINE,Enrekang - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker, Personel Polsek Malua melakukan operasi yustisi, Kamis, 02/9/2021.
Kali ini Polsek Malua menggelar Operasi Yustisi di Jalan Poros Kecamatan Malua, menyasar para pengendara melintas. Ini dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Plh. Kapolsek Malua IPTU Marjuni Hasil dari kegiatan ini masih menemui warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi teguran lisan.
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari Virus Covid-19,” kata IPTU Marjuni seusai kegiatan.
Kapolsek menuturkan Operasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat dan membantu program pemerintah dalam rangka upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Malua.
“Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan di jalan Poros Kecamatan Malua maupun juga Pertokoan dan Lainnya yang menimbulkan Kerumunan,” ucapnya.
Dia berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat betaktivitas di luar rumah dapat terus meningkat.
“Sehingga pandemi ini diharapkan bisa segera berakhir dengan peran seluruh elemen masyarakat,” harapnya.
Editor : Muh Sain