METRO ONLINE MAKASSAR--ENREKANG -- Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kepolisian Sektor (Polsek) Alla gencar melakukan patroli dan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnnya Protokol Kesehatan.
Personel Polsek Alla Polres Enrekang melaksanakan kegiatan patroli sambang ke Pasar Sudu, untuk memberikan imbauan Protokol, Kesehatan kepada warga, sembari melakukan operasi yustisi, Senin (20/09/2021)
Personel Polsek Alla juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19, dan himbau 5M kepada masyarakat.
Di kecamatan Alla, masih ada masyarakat yang melanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi, pelanggar kebanyakan tidak menggunakan masker, kepada pelanggar yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.
Kanit Provos Aiptu Asfin mengatakan, bahwa saksi yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Covid-19 ini.
Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,”imbuhnya.
Dengan adanya giat Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” Ujar Aiptu Asfin.
Editor: Muh Sain