-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, September 23, 2021

10.475 Warga Sultra Kembali Kebagian Sertifikat Tanah

10.475 Warga Sultra Kembali Kebagian Sertifikat Tanah

METRO ONLINE KENDARI-- – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali membagikan sertipikat tanah kepada warga di sejumlah provinsi. Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat alokasi sertifikat sebanyak 10.475 bidang.

Penyerahan sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria itu dilakukan secara serentak oleh Presiden yang digelar secara virtual, Rabu, 22 September 2021.

Kegiatan penyerahan ini di ikuti oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dari Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur.

Sejumlah sejumlah pejabat lingkup pemerintah provinsi, lembaga vertikal, dan TNI/Polri hadir mendampingi Gubernur antara lain, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Komandan Korem 143 Halu Oleo Brigjen Jannie Aldrin Siahaan, Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sultra Iljas Tedjo.

Jumlah sertipikat yang dibagikan itu tersebar di tujuh kabupaten se-Sultra, yakni Muna, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Konawe, Kolaka, dan Muna Barat. Sebelumnya, pada Januari 2021 lalu, Provinsi Sultra kebagian 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Usai penyerahan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo, disusul oleh penyerahan di masing-masing provinsi. Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada jajaran BPN Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota atas kerja ckeras dan dedikasi mereka.

“Kita mengharapkan dengan adanya penerbitan sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat, akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik tanah,” jelas Gubernur.

Selain itu, sertipikat tanah ini juga akan memberikan kepastian hukum dan dapat pula dijadikan sebagai agunan untuk kemudahan memperoleh modal usaha dalam mendukung masyarakat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Gubernur berharap, sertipikat tersebut menjadi penambah energi positif yang baru, memberi semangat, motivasi, dan harapan baru bagi masyarakat Sultra untuk memperbaiki kualitas kesejahteraan hidup di tahun 2021 dan tahun-tahun yang akan datang.

Ditegaskan, selaku kepala daerah, Gubernur akan selalu mendukung dan menyukseskan program pemerintah pusat yang ada di Sultra sehingga dapat menjadi bagian penting yang memberi kontribusi positif bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Kepada masyarakat penerima, Gubernur juga berpesan agar sertipikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved