-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Agustus 23, 2021

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar bekuk Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Ganja

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar bekuk Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Ganja

METRO ONLINE, Makassar- Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pengedar ganja kering dijalan tentara Pelajar Makassar

"Tersangka itu berinisial RI (36) merupakan warga jalan Gunung Merapi kota makassar" Ucap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim,Senin (23/08/2021)

"Mulanya ada warga yang melapor perihal penyalagunaan Narkotika jenis ganja, selanjutnya personil satnarkoba yang dipimpin kasat Narkoba IPTU Darmawangsa dan Kanit I IPTU Asnawi melakukan observasi dan penyelidikan dijalan tentara pelajar kemudian mendapati tersangka RA (36) dengan barang bukti ganja 1 Sachet dan 1 linting "terang paur humas

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dimapolres Pelabuha Makassar serta akan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika"tambah Kasubsipidm Sihumas.(@$_23)


Info dari <aq href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved