-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Agustus 10, 2021

Polsek Alla Pasang Spanduk Imbauan Prokes Cegah Covid-19

Polsek Alla Pasang Spanduk Imbauan Prokes Cegah Covid-19

METRO ONLINE,ENREKANG -- Berbagai cara dilakukan Polri dalam mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan pemasangan spanduk.

Demikian halnya yang dilakukan Polsek Alla Polres Enrekang Agar masyarakat semakin memahami akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, personel Polsek Alla memasang spanduk imbauan di Simpang Jalan Masuk Ke Pasar, Selasa (10/08/2021).

Kanit Provos Aiptu Asfin mengatakan, “Informasi yang disampaikan tersebut diberikan melalui beberapa kegiatan seperti edukasi dan himbauan secara langsung kepada warga masyarakat menyasar tempat keramaian seperti toko swalayan, pasar dan obyek vital lainnya serta dengan pemasangan spanduk dan Banner yang dipasang di jalan atau kelurahan dan juga tempat tempat umum lainnya.”

“Melalui himbauan protokol kesehatan ini, diharapkan warga semakin menyadari dan paham serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menekan penyebaran Corona.” ucap Kanit Provos Aiptu Asfin.

”Selain itu, masyarakat juga diharapkan membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas, mencuci tangan sebelum menyentuh bagian muka seperti mata, mulut dan hidung serta selalu menjaga jarak Physical Distancing.” pungkas Kanit Provos Aiptu Asfin.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved