-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 18, 2021

Polres Enrekang Berhentikan Pengendara Saat Detik-Detik Proklamasi

Polres Enrekang Berhentikan Pengendara Saat Detik-Detik Proklamasi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Ratusan pengendara di berhenti sejenak saat memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia, Selasa (17/8/2021).

Momen tersebut sempat membuat kaget beberapa pengendara. Salah satunya pengendara yang melintas di traffic light  mengaku heran diberhentikan anggota kepolisian dari Polres Enrekang, padahal lampu lalu lintas di simpang Jalan menyala hijau.

"Saya kaget, kan lampunya warnanya hijau tapi kok disuruh berhenti," ujar salah satu pengendara.

Namun setelah mendapatkan pemberitahuan bahwa seluruh aktivitas kendaraan dihentikan untuk memperingati detik-detik proklamasi.

Seketika seluruh pengendara yang mendengar pemberitahuan tersebut berhenti untuk mengikuti peringatan detik-detik proklamasi dengan turun dari kendaraan guna memberikan penghormatan saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar.

"Ya enggak masalah berhenti sampai 10 menit, ini kan wujud nasionalisme saya, dan saya mengapresiasi ini," kata Salah satu pengendara.

Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya,SH,S.IK,MH, mengatakan, penghentian seluruh aktivitas masyarakat saat detik-detik proklamasi ini selaras dengan imbauan pemerintah pusat. 

Penghentian kendaraan diberlakukan di beberapa titik seperti di Tugu bambu runcing, traffic light, Depan Mako Polres Enrekang, Pertigaan Patung Sapi, dan beberapa titik yang ada di Kecamatan. 

"Kami menghentikan kendaraan selama tiga menit saat detik proklamasi diperdengarkan kepada pengendara" Tutupnya.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved