-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 18, 2021

Maraknya Peredaran Narkotika Jenis Sabu. Satres Narkoba Amankan Warga Mario

Maraknya Peredaran Narkotika Jenis Sabu. Satres Narkoba Amankan Warga Mario

METRO ONLINE, Luwu Utara --  Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara dalam dua pekan berhasil  melakukan pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu. Senin (16/8/2021)

Tersangka inisial. AN alias BR (41) diketahui adalah warga dusun tallesse desa mario kecamatan baebunta. Luwu Utara. Ia ditangkap oleh Unit Narkoba sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara. IPTU Rodo P. Manik STK, Menjelaskan bahwa pengungkapan dan penangkapan tersangka berkat adanya informasi masyarakat, bahwa didesa mario marak peredaran  narkoba. Sehingga unit Narkoba melakukan lidik ditempat yang dimaksud."jelasnya.

"Hal yang sama juga dikatakan oleh Kanit I Aipda. Sahiruddin bahwa tersangka masih dalam proses pemeriksaan guna melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain."katanya.

Tersangka AN alias BR (41) dihadapan penyidik telah mengakui perbuatannya, barang bukti sabu yang diamankan 0 40 Gram dsn seperangkat alat isap serta satu kaca pirex yang masih ada endapan sabu bekas pakai, dua korek gas dan satu buah hand phone milik tersangka."kata Aipda Sahiruddin kepada media Metro Online. Selasa (17/9/2021)

Penangkapan AN alias BR (41) Dipimpin langsung oleh kasat Narkoba, IPTU Rodo P. Manik, bahwa informasi warga bahwa AN berada di salah satu rumah di dusun katonantana desa mario kecamatan baebunta. Saat ditangkap AN tidak memberikan perlawanan sehingga langsung kita bawah ke Polres Luwu Utara bersama barang bukti."tutupnya. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved