METRO ONLINE,ENREKANG -- Pengamanan pemakanan jenazah Covid-19 oleh Personil Polsek Alla yang dipimpin oleh Kanit Binmas Sek Alla Aiptu Wahyudi, SH, Bhabinkamtibmas Briptu Suhardiman Bersama Babinsa desa melaksanakan pengamanan pemulasaraan jenazah terpapar Covid-19 di TPU Barean lingkungan kalosi utara Kel kalosi Kec. Alla. Jumat (06/08/2021).
Sebelum jenazah di makamkan permintaan Keluarga dilakukan Sholat Jenazah di depan masjid Nurul hidayah dengan standar protokol kesehatan dan dilanjutkan ke Tempat pemakaman lokasi TPU Barean lingkungan kalosi utara Kel kalosi Kecamtan Alla dengan standar protokol kesehatan, Langsung dimakamkan oleh petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Enrekang.
Pihak keluarga almarhum hanya bisa mengikuti dari jarak yang ditentukan, seandainya pun memaksa harus mengunakan APD (Alat Pelindung Diri). “Kita lakukan pengamanan untuk menghindari dan mencegah hal hal yang tidak kita inginkan. Karena kegiatan pemulasaran dilakukan dengan standart Protokol kesehatan
Kanit Binmas mengatakan, “Pengamanan dilakukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol pemulasaran jenazah terkonfirmasi Covid-19 yang dapat berakibat fatal.”