-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Agustus 13, 2021

Gencar Giatkan Ops Yustisi Polsek Alla Sasar Pasar Agro Desa Sumillan

Gencar Giatkan Ops Yustisi Polsek Alla Sasar Pasar Agro Desa Sumillan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Untuk memutus rantai Penyebaran covid-19 yang semakin masif Polsek Alla gencar tingkatkan Ops yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat, dengan menyasar Pasar Agro yang terletak di Desa Sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang.

Dipimpin Plh Kapolsek Alla Polres Enrekang IPDA Ahmad Muhtar, S.Sos bersama personil Alla menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat disekitar pasar Rondo Desa Sumillan Kecamatan Alla, Jumat ( 13/08/2021).

“Hasil operasi yustisi yang dilakukan di pasar Rondo ini masih ditemukan sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan maker serta berikan himbauan secara humanis, agar taat pada protkes,” ujarnya.

“jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. “kata Plh Kapolsek Alla IPDA Ahmad Muhtar, S.Sos.

kegiatan operasi akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai salah satu tindak lanjut sekaligus untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Enrekang nomor 338 / 1984 / Setda / 2021 yang menerangkan bahwa Apabila suatu daerah di nyatakan masuk dalam zona merah maka semua kegiatan masyarakat yang berpotensi untuk mengundang kerumunan seperti pernikahan, aqikah dll untuk sementara waktu di tiadakan.


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved