-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Agustus 22, 2021

Demi Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

Demi Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19, Personel Polsek Malua Gencar Laksanakan Operasi Yustisi

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua gencar melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Minggu  (22/08/2021).

Kegiatan ini melibatkan Polri bersama Satpol PP dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19.

Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Kelurahan Malua di Jam jam rawan orang lalu lalang dengan kendaraannya.

“Dalam kegiatan tersebut selain memberikan teguran tertulis juga menyampaikan agar masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dan juga senantiasa patuh pada aturan Lalu Lintas serta memberikan edukasi ke masyarakat, dalam operasi tersebut, tim menjaring 7 orang warga yang tidak menggunakan masker, Mereka langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan.

“Kegiatan berupa operasi yustisi ini dilaksanakan setiap harinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Malua.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved